Setelah Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada tanggal 10 Januari 2023 terkait kasus suap dan gratifikasi.
PPATK pun sudah membekukan sebagian rekening milik Pemprov Papua senilai hampir Rp 1,5 triliun demi mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran Pemprov Papua. Karena sebelumnya sudah ada upaya pergeseran dana keluar bank dalam jumlah sangat besar.
Menko Polhukam Mahfud MD pernah menegaskan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang mencapai Rp 1.000,7 triliun tidak menghasilkan apa-apa.
Bahkan dana Otsus yang digelontorkan di era kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 500 triliun.
Banyak yang dikorupsi dan digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak jelas peruntukkannya sehingga berdampak pada merosotnya kesejahteraan masyarakat Papua.
Oleh karena dana APBD Pemprov Papua dan dana Otsus selama kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe terindikasi telah digunakan tidak sebagaimana mestinya.
Maka KPK juga harus mengungkap tuntas peran Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua dengan masa jabatan dari 13 Januari 2014 s/d 7 April 2020 itu.
Saat menjabat sebagai Sekda Provinsi Papua yang hampir 10 tahun mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Tentu saja Hery Dosinaen sangat berperan penting dan strategis dalam membantu Gubernur Lukas Enembe untuk menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah termasuk pengelolaan keuangan daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












