Daerah  

Anggota DPRD Komisi C Temukan 2 Korban Badai Seroja Yang Tidak Pernah Tersentuh Bantuan Di Desa Waiburak Flotim

Editor: EL
Poros NTT News
Anggota Komisi C DPRD Flores Timur saat berdialog dengan warga desa Waiburak di kantor desa Waiburak. (Sumber : Ola Keda Kabelen).

Larantuka,PRS – Dua warga korban terdampak badai seroja pada bulan april 2021 lalu di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur tidak pernah tersentuh dana stimulan tahap satu maupun tahap dua dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten (BPBD)  Flores Timur (Flotim).

Hal tersebut terungkap saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Flotim dari Komisi C bersama pemerintah desa setempat melakukan uji petik lapangan di Desa Waiburak pada Senin 27 Februari 2023 pekan lalu.

Bahkan nama kedua korban tersebut pun tidak tercantum dalam penerima bantuan dana stimulan seroja tahap dua.

“Ada dua warga yakni, Darius Dosi Tupen warga RT 1 Dusun 1 masuk rusak sedang dan Heri Susanto RL, warga RT 02 masuk rusak ringan. Keduanya tidak pernah didata,” ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD Flores Timur, Muhidin Demon Sabon kepada awak media saat itu.

Lebih lanjut Muhidin menjelaskan bahwa setelah pihaknya melakukan uji petik saat itu ditemukan juga data yang tidak sesuai faktanya, dari 55 nama yang diusulkan oleh pemdes setempat kepada BPBD Flotim hanya 15 nama yang sesuai fakta lapangan.

Baca Juga :  Breaking News,Seorang Warga Desa di Flotim Diduga Tenggelam di Perairan Pantai Nuba

“Sesuai fakta hanya 15 nama. Kita tambahkan dua warga terdampak yang selama ini tidak terdata sehingga menjadi 17 orang. Saya menduga, data itu direkayasa pemerintahan Desa Waiburak,”tegas Muhidin.