“Masa pekerjaan sudah selesai, masyarakat penerima bantuan sudah menggunakan rumah tersebut, ko kami punya hak tidak dibayar sampai sekarang”, tanya Valen Kefi dengan nada kesal,yang diamini teman temannya.
Lebih lanjut Valen mengatakan, mengenai sisa hak kami ini, sudah kami bersurat ke Disnaker TTU dan sudah ada mediasi, namun hingga saat ini hak kami belum juga dibayar.
Beberapa hari yang lalu kami bersurat ke bapak Bupati TTU, agar bisa bertemu, tapi sayangnya hari ini kami datang tidak bisa bertemu Bupati, pungkasnya dengan kesal.
“Kami akan kembali ke kantor Bupati untuk bisa bertemu meminta segera bayar hak kami pada Minggu depan,”katanya.
Sementara itu, secara terpisah Plt.Kadis PRKPP TTU Wilhelmus Meko, ST ketika ditemui di ruang kerjanya menyampaikan semua keuangan untuk bantuan rumah tekun melayani termasuk upah buruh dan lain sebaginya, tahun anggaran 2021, Daerah sudah transfer ke rekening KMPS.
“Setahu saya, semua keuangan sudah dibayarkan oleh Daerah dan kita memiliki semua bukti”, ungkap Wem Meko.
“Kan kalau pekerjaan rumah sudah selesai dan serah terima kepada masyarakat penerima,itu berarti pembayaran sudah selesai”, tegas Wem Meko lagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.