Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

AMBRUG Desak Bupati TTU, Segera Bayar Upah Para Pekerja  Senilai 40 Juta Lebih

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News
AMBRUG TTU Foto bersama di kantor Bupati TTU,usai gagal bertemu Bupati Juandi David.

Kefamenanu,Porosnttnews.com– Aliansi Mahasiswa dan Buruh menggugat (Ambrug) yang terdiri dari Mahasiswa dan tenaga kerja mendatangi kantor Bupati setempat, mendesak Bupati TTU untuk segera membayar upah para  pekerja.

Hal tersebut disampaikan sekretaris LMID Richardus Kehi penuh dengan kekesalan sebab dalam isi surat mereka harus bertemu dengan Bupati tapi beliau sedang tidak berada di tempat.

“Kami hanya ditemui oleh bagian ekonomi dan Plt.Kadis PRKPP Kabupaten TTU Wihelmus  Meko,ungkap Richardus Kehi.”

Aliansi mahasiswa buruh menggugat (Ambrug), melalui sekretaris Richardus kehi menjelaskan, pihaknya mendesak Bupati TTU Drs Juandi David untuk segera memberikan hak 30 an pekerja senilai Rp.40.925.000.(empat puluh juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Sementara itu Valen Kefi salah satu tenaga kerja mengatakan kami ada 30 an pekerja, sudah melaksanakan kewajiban dengan menyelesaikan 10 buah rumah “tekun melayani plus” Program Bupati TTU Juandi David dan wakil Bupati Eusabius Binsasi, di Kelurahan Sasi kecamatan kota Kefamenanu.

Karena itu kami mendesak Bupati TTU Juandi David untuk segera membayar sisa hak kami senilai Rp.40.925.000.000.

Baca Juga :  Waspada Kondisi Cuaca Ekstrem yang Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah Kabupaten Provinsi NTT