Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Masyarakat Dukung PT. IDK Bangunan Tambak Garam di Kabupaten Malaka

Reporter : Red Editor: Redaksi
Poros NTT News

Kupang,Porosnttnews.com – Perusahan Tambak Garam/ PT. Inti Daya Kencana (IDK) di Desa Rabasa, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mendapat restu dan dukungan dari pemerintah, tokoh masyarakat dan warga setempat untuk pembangunan tambak garam di wilayah Desa Rabasa.

Dukungan dari masyarakat merupakan bentuk terima kasih kepada PT. IDK, karena telah membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Malaka, dengan membuka lapangan pekerjaan, yang diprioritaskan bagi warga lokal.

Tokoh masyarakat Desa Rabasa, Greg Pius Nahak Atok, mengatakan, masyarakat sangat bersyukur dengan kehadiran PT. IDK di Kabupaten Malaka, karena telah berkontribusi besar dalam membantu kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat.

“Masyarakat Desa Rabasa sangat bersyukur, karena hadirnya PT. IDK sudah membantu kesulitan mereka. Selain itu, warga sudah merasakan manfaatnya, sehingga mereka sangat mendukung pembangunan tambak garam oleh PT. IDK,” ujar Greg, Senin 18 April 2022.

Menurutnya, proyek pembangunan tambak garam di Desa Rabasa oleh PT. IDK memiliki dampak dan manfaat sangat besar bagi masyarakat desa setempat. Seperti pembukaan lapangan kerja yang di prioritaskan bagi masyarakat lokal, dengan kuota mencapai 90 persen.

Baca Juga :  Remigius Terpilih jadi Kepala Desa Lorotolus, Para Tua Adat Siap Diajak Kerjasama

Selain itu, kata Greg Nahak, nilai tambah yang dirasakan warga setempat adalah pembangunan rumah layak huni, pengangkatan tenaga kerja tanpa ijazah, sehingga masyarakat dapat membiayai sekolah anaknya hingga perguruan tinggi, dan mendapatkan gelar sarjana.

“Dan dampak lain yang dirasakan seperti pembukaan jalan masuk ke desa oleh PT. IDK, jaringan listrik, pembangunan bantuan 13 gedung Paud di Kabupaten Malaka, serta bantuan pembangunan Kapela atau rumah ibadah,” jelasnya.

Ia menegaskan, konflik sengketa lahan yang muncul antara masyarakat Desa Rabasa dan PT. IDK, selaku pihak pengelolah lahan tambak garam diakibatkan adanya kepentingan politik dan para pengusaha proyek yang memprovokasi warga untuk menghambat proses pembangunan tambak garam di Desa Rabasa.

Greg Nahak kemudian menepis isu terkait pemberitaan di media sosial dan sejumlah media online, bahwa pembangunan tambak garam di Desa Rabasa sejaitnya telah merusak ekosistem dari hutan mangrove.

“Jadi berita-berita itu bohong dan tidak bisa dibuktikan. Karena sebenarnya itu tidak ada kerusakan hutan mangrove,” ungkap Greg.

Baca Juga :  Gertak Gelar Ujuk Rasa. Kordum Sebut Pj Bupati Ikut Kecipratan Upah Nakes

PT. IDK justru bekerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka dan sejumlah instasi terkait untuk berupaya menjaga ekosistem dari hutan mangrove.