Hukum  

GMNI SBD Segel Kantor Perusahan BUMD Lawadi SBD

Poros NTT News
GMNI SBD segel kantor Perusahan BUMD SBD setelah mendapat pengakuan direktur dihadapan publik.

Tabolaka PRS – Direktur BUMD Lawadi SBD, Norbet Kaleka, pasrah dan panik ketika aksi massa GMNI SBD menyegel kantor kerjanya.

GMNI SBD segel kantor Perusahan BUMD SBD setelah mendapat pengakuan direktur dihadapan publik.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Direktur perusahan BUMD Lawadi SBD mengakui bahwa mengalami kerugian sebesar 2 Milliar.

Kerugian itu diakuinya setelah menemui para aksi massa GMNI SBD ketika berorasi di depan Kantor BUMD Lawadi SBD, Jumat (16/06/2023).

Sontak, pengakuan Direktur Perusahan Lawadi membuat GMNI SBD geram dan meminta Direktur BUMD Lawadi SBD mundur dari jabatan serta menonkatifkan sementara perusahan tersebut.

Setelah mengetahui bahwa perusahan BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian sebesar 2 Miliar, Ketua GMNI SBD, Dedianto Daghu Kezo mengecam untuk menyegel kantor perusahan BUMD Lawadi SBD.

“Kita segel kantor BUMD Lawadi kawan-kawan. Karena tidak jelas progresnya selama ini. Dan sangat belum berdampak pada pembangunan daerah. Segel,” geram Ketua GMNI SBD dalam orasinya.

Baca Juga :  Breaking News, Polri Selidiki Penyebar Hoaks Kebocoran Data Pemilu 2024

Selain itu, Dedianto Dagho Kezo pun mengutuk keras atas penyalahgunaan uang negara di perusahan tersebut.

Bahkan, dirinya menanyakan alasan yang kuat sehingga menyebabkan Perusahan BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian hingga 2 Milliar.

Dia pun meluapkan kekecewaannya dengan meminta Direktur BUMD Lawadi SBD untuk segera mundur dari jabtan serta pertanggungjawabkan kerugian negara.

“Kami kecewa, silakan pak direktur pertanggungjawabkan itu. Sampaikan kepada kami alasannya mengapa perusahan ini bisa mengalami kerugian uang negara sebesar 2 Miliar? dan silakan mundur jika tidak mampu menjalankan roda kepemimpinan perusahan ini ,” tanya ketua GMNI SBD dengan tegas.

Dirinya menyayangkan atas penggunaan anggaran hingga menyebabkan kerugian negara sebesar 2 miliar.

Bahkan, dia menilai pemerintah tidak pernah melakukan evaluasi progres perusahan BUMD Lawadi SBD.

“Jika ada kerugian sebesar ini. Kami menduga bahwa ada kelalaian dalam pengawasan terhadap progres BUMD Lawadi SBD,” tuturnya.

Selain itu, mantan ketua Gematamera itu pun menayankan program unggulan perusahan BUMD Lawadi SBD.

 

Sayangnya, dirinya dkk tidak mendapatkan penjelasan terperinci dari pihak perusahan BUMD Lawadi SBD.

Baca Juga :  Ditemukan Jasad Pria di Kupang dalam Keadaan Membusuk

Dirinyapun menilai direktur Perusahan BUMD  Lawadi SBD berbelit-belit dalam menanggapi pertanyaan massa aksi GMNI SBD.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung