Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Breaking News, Polri Selidiki Penyebar Hoaks Kebocoran Data Pemilu 2024

Poros NTT News

Kupang,PRS– Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dengan kabar kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu 2024. Brigjen Pol.

Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., selaku Kepala Dirtipidsiber Bareskrim Polri memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar melalui akun resmi Devisi Humas Polri.

Dalam keterangan resminya, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan bahwa penyebutan tentang kebocoran data pemilu pada tahun 2024 hanya sebatas isu yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Namun, kabar tersebut tetap menjadi perhatian serius bagi pihak keamanan siber Indonesia.

Menurut Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, hoaks tersebut dapat mengganggu ketertiban dan keamanan negara.

Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku penyebar kabar bohong tersebut.

Adapun tindakan yang akan dilakukan oleh pihak keamanan siber Indonesia dalam menghadapi hoaks adalah dengan memperketat pengawasan dan mengintensifkan upaya-upaya pencegahan.

Selain itu, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Baca Juga :  Penerima BLT Diganti, Tim Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Kepala Desa Tesabela