Hukum  

Breaking News, Polri Selidiki Penyebar Hoaks Kebocoran Data Pemilu 2024

Poros NTT News

Dalam rangka mendukung tindakan pemerintah dalam menghadapi hoaks, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk penyebaran informasi yang tidak benar kepada pihak yang berwajib.

Hal ini diharapkan dapat membantu pihak keamanan siber dalam memutus rantai penyebaran hoaks dan menjaga keamanan negara.

Demikan, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memastikan keamanan siber Indonesia.

Ia juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran hoaks dan menjaga ketertiban serta keamanan negara. Kebocoran data tersebut sebelumnya sudah disanggah oleh pihak KPU.

Saat ini, penyelidikan terkait keberadaan pihak yang pertama kali menyebarkan informasi palsu tersebut tengah berlangsung oleh jajaran Kepolisian. “Sebelumnya KPU sudah menyanggah informasi itu.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU untuk profiling terhadap siapa yang mengupload kali pertama kebocoran data itu,” Ujarnya.

Apabila nanti ditemukan unsur pidana, kami akan naikkan jadi laporan polisi,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023).

Reporter; Hendrik

Baca Juga :  DM Dianiaya Majikan, Reskrim Polres Rote Ndao Lakukan Interogasi Terhadap YDA