Dalam rangka mendukung tindakan pemerintah dalam menghadapi hoaks, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk penyebaran informasi yang tidak benar kepada pihak yang berwajib.
Hal ini diharapkan dapat membantu pihak keamanan siber dalam memutus rantai penyebaran hoaks dan menjaga keamanan negara.
Demikan, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memastikan keamanan siber Indonesia.
Ia juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran hoaks dan menjaga ketertiban serta keamanan negara. Kebocoran data tersebut sebelumnya sudah disanggah oleh pihak KPU.
Saat ini, penyelidikan terkait keberadaan pihak yang pertama kali menyebarkan informasi palsu tersebut tengah berlangsung oleh jajaran Kepolisian. “Sebelumnya KPU sudah menyanggah informasi itu.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU untuk profiling terhadap siapa yang mengupload kali pertama kebocoran data itu,” Ujarnya.
Apabila nanti ditemukan unsur pidana, kami akan naikkan jadi laporan polisi,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023).
Reporter; Hendrik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.