Hukum  

GMNI SBD Segel Kantor Perusahan BUMD Lawadi SBD

Poros NTT News
GMNI SBD segel kantor Perusahan BUMD SBD setelah mendapat pengakuan direktur dihadapan publik.

“Kami juga minta bapak direktur jelaskan progresnya selama ini. Program-program apa saja yang bapak jalankan. Jangan berbelit-belit dalam menjawab aspirasi kami,” tegasnya di hadapan direktur perusahan BUMD Lawadi SBD.

Dengan tidak adanya pertanggungjawaban yang kuat, massa aksi GMNI SBD pun menyegel kantor Perusahan BUMD Lawadi dan meminta Direktur, Norbet Kaleka mundur dari jabatan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Sebelumnya, untuk diketahui, aksi damai yang dilakukan oleh GMNI SBD merupakan bentuk kekecewaan terhadap program BUMD Lawadi SBD yang dinilai tidak berdampak pada pembangunan daerah kabupaten Sumba Barat Daya.

Berdasarkan hasil audiens GMNI SBD bersama Direktur BUMD Lawadi SBD beberapa hari lalu sebelum terjadinya aksi damai, disebut sebanyak Rp5.150.000.000 anggaran disuntikan oleh Pemda SBD.

Dari jumlah anggaran tersebut, Norbet Kaleka menyebut Pemda SBD mengalokasikan anggaran Rp150.000.000 pada bulan April tahun 2020.

Kemudian pada bulan Desember tahun 2020, Pemda SBD kembali menyuntik dana kepada BUMD Lawadi SBD sebesar Rp5.000.000.000.

Baca Juga :  Fransisco Bessi: Tidak Ada Ruang untuk Fitnah, Semua Diselesaikan Secara Hukum

“Kan waktu ade-ade GMNI datang melakukan audiens dengan kami saat itu, saya sudah sampaikan,” ungkap Norbet Kaleka

Namun demikian, GMNI SBD tidak merasa puas atas penjelasan Norbet Kaleka. Sehingga, mereka memintanya untuk menyampaikan kembali secara terbuka dihadapan publik.

Dengan berbagai desakan para mahasiswa, akhirnya Direktur BUMD Lawadi SBD, Norbet Kaleka kembali mengakui bahwa jumlah anggaran yang disuntikan oleh Pemda SBD sebesar Rp5.150.000.000.

Dia menjelaskan, dari sejumlah anggaran yang disuntikan oleh Pemda SBD telah digunakan dengan menjalankan beberapa program kerjanya.

Namun, Norbet Kaleka tidak mengurai program-program BUMD Lawadi SBD dalam menggunakan sejumlah anggaran yang terbilang besar tersebut.

“Kami menjalankan program agrebisnis. Diantaranya membeli jagung di bukambero dan budidaya cacing,” singkatnya.

Sontak, jawaban Norbet Kaleka kembali mendapat tanggapan kontraversi dari para mahasiswa yang bergabung dalam organisasi Gmni SBD tersebut.

Mereka menyebut bahwa yang disampaikan oleh Direk BUMD Lawadi SBD hanya sebuah alasan yang tidak disertai data autentik. Bahkan, mereka menanyakan besaran meruginya BUMD Lawadi SBD.

Baca Juga :  Sidang Gugatan, Hakim Ancam Akan  Beri Sanksi Pemegang Saham Bank NTT

Dari pertanyaan yang penuh kecaman itu, Norbet Kaleka pun mengungkapkan bahwa benar BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian 2 Miliar secara akuntasi.

“Ya, secara akuntansi kami mengalami kerugian sebesar 2 Milliar,” ngaku Norbet Kaleka di hadapan GMNI SBD.

Reporter: Steven Lelangwayang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung