Larantuka,PRS– Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur (Flotim)hanya bisa ‘membisu’ setelah salah satu anggotanya berinisial YSB diduga memosting alat vital pria di story whastapp nya beberapa waktu lalu.
Bahkan hingga kini BK DPRD Flotim belum juga mengambil langkah penanganan persoalan salah satu oknum anggotanya dari Fraksi Golkar tersebut.
Menurut ketua BK DPRD Flotim Kusno Wada pihaknya tidak bisa memproses persoalan tersebut karena tidak adanya laporan dari elemen masyarakat maupun pihak yang merasa dirugikan.
“Sejauh ini BK DPRD belum mendapatkan laporan sehingga tidak bisa memproses persoalan tersebut,” ujarnya kepada awak media, Senin (27/03/2023) lalu.
Ia juga mengatakan bahwa BK DPRD Flotim juga belum menemukan data serta fakta yang valid untuk bisa menjadi bahan untuk menyidangkan persoalan dimaksud.
“Selain belum ada laporan yang masuk , BK DPRD juga belum menemukan data serta fakta yang jelas terkait persoalan ini sehingga kita belum bisa mengambil keputusan untuk oknum DPRD tersebut disidangkan,”imbuhnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












