Kefamenanu,Porosnttnews.com- Pemilihan Ketua Komisi II DPRD mengalami deadlock selama menjalani tiga minggu kembali digelar lagi pada hari Kamis (19/5/2022).
Pemilihan Ketua Komisi II yang dipimpin langsung Ketua DPRD TTU Hendrik F.Bana,sempat diskors selama 10 menit lagi karenai masih drow dengan perolehan suara 4-4.
Waktu skors tersebut kemudian digunakan untuk lob-lobi yang dilakukan oleh 3 orang Pimpinan DPRD.
Setelah lobi selesai,waktu skors dicabut oleh pimpinan sidang dan dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Komisi II yang dimenangkan oleh Carolus Boromeus Sonbay dengan perolehan suara 5-3 dari total pemilik hak suara yang berjumlah 8 orang.
Dengan demikian,Carolus B.Sobay sebagai pemegang palu Komisi II DPRD TTU,dan berakhir sudah polemik menyangkut siapa yang harus menjadi ketua komisi II.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.