PRS – Polemik pemilihan pengurus KSP Kopdit Swasti Sari mencuat dalam RAT ke-37 tahun buku 2025, diwarnai dugaan intervensi dan “permufakatan jahat” dari pengurus lama.
Polemik internal dalam tubuh KSP Kopdit Swasti Sari mencapai puncaknya dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-37 Tahun Buku 2025 yang digelar pada Minggu, 26 April 2026.
Konflik ini berkaitan dengan proses pemilihan pengurus dan pengawas yang dinilai sarat intervensi.
Ketua Panitia Pemilihan, Ivan Rahas, mengungkap adanya dugaan “permufakatan jahat” yang melibatkan pengurus lama sejak awal tahapan seleksi hingga menjelang RAT.
Ivan menjelaskan, polemik bermula setelah panitia menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 01 tertanggal 7 Februari 2025 tentang hasil seleksi administrasi calon pengurus dan pengawas. Dalam SK tersebut, sejumlah pengurus incumbent dinyatakan tidak lolos.
Namun, tak lama setelah SK diterbitkan, panitia dipanggil oleh pengurus lama untuk melakukan rapat mendadak.
“Setelah SK keluar, kami langsung dipanggil oleh pengurus lama, termasuk Lambert Tukan dan Albinus Salem. Kami diminta mencabut SK 01 dan menyusun keputusan baru dengan memasukkan pola kebijakan tahun 2021,” ungkap Ivan.
Ia menilai, permintaan tersebut menjadi awal dari tekanan terhadap independensi panitia.
Menurut Ivan, tekanan terhadap panitia terus berlanjut dalam berbagai rapat internal.
Di satu sisi, panitia menerima surat dari penasehat koperasi tertanggal 21 Februari 2025 yang meminta agar seluruh proses berjalan sesuai AD/ART.
Namun di sisi lain, panitia tetap diarahkan untuk menggunakan pola kebijakan lama yang dinilai tidak relevan.
“Ini yang membuat kami bingung, karena ada tekanan berbeda-beda. Bahkan kami diminta mengikuti keputusan yang cenderung menguntungkan pihak tertentu,” jelasnya.
Sementara itu, Penasehat Dr. John Tuba Helan, justru melontarkan kritik keras terhadap panitia pemilihan.
Ia menilai panitia tidak profesional dan tidak independen dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, panitia seharusnya mampu mengabaikan segala bentuk intervensi dan tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
“Seberapa besar intervensi harus diabaikan. Faktanya panitia terpengaruh, sehingga hasilnya menjadi masalah. Sumber masalah saat ini justru berasal dari panitia,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa panitia terdiri dari kalangan terdidik yang seharusnya mampu bersikap tegas.
“Panitia bukan anak TK. Mereka sarjana dan magister, seharusnya bisa menentukan sikap sendiri berdasarkan aturan,” tambahnya.
Polemik ini menjadi sorotan dalam forum RAT karena dinilai mencederai prinsip transparansi dan demokrasi dalam koperasi.
Sejumlah anggota berharap konflik ini segera diselesaikan agar tidak berdampak pada kepercayaan anggota terhadap lembaga.
Ketegangan antara panitia, pengurus lama, dan penasehat menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola organisasi yang perlu segera dibenahi.
Polemik pemilihan pengurus Kopdit Swasti Sari menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan yang berpotensi merusak sistem demokrasi internal koperasi.
Ke depan, dibutuhkan komitmen kuat untuk menjaga independensi panitia serta konsistensi terhadap AD/ART agar konflik serupa tidak terulang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












