Daerah  

Kado Manis Hari Kartini: KTH Perempuan Flores Dapat Izin Kelola Hutan

Reporter : Redaksi
Poros NTT News

PRS – Kabar menggembirakan datang bagi ratusan perempuan petani hutan di Flores.

Sebanyak enam Kelompok Tani Hutan (KTH) perempuan dari empat kabupaten resmi menerima izin pengelolaan hutan melalui skema Perhutanan Sosial (PS) dari Kementerian Kehutanan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Surat Keputusan (SK) tersebut ditandatangani tepat pada momen Hari Kartini, menjadikannya simbol kuat pengakuan negara terhadap peran perempuan dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan desa.

Ini menjadi tonggak sejarah baru, karena untuk pertama kalinya sejak program Perhutanan Sosial digencarkan secara nasional pada 2014, izin pengelolaan hutan diberikan secara khusus kepada kelompok perempuan di Nusa Tenggara Timur.

Enam KTH perempuan tersebut mengelola total 648,65 hektar kawasan hutan yang tersebar di Kabupaten Sikka, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Manggarai Timur.

Kelompok ini didominasi oleh perempuan, dengan jumlah 310 anggota perempuan (92,5 persen) dan 25 anggota laki-laki.

Baca Juga :  Cara Termudah Ambil Uang di ATM Bank BRI Sesuai Jumlah Penarikan 

Ketua Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL), Monica Tanuhandaru, menyebut momen ini sebagai peristiwa bersejarah.

“Ini kado Hari Kartini yang nyata. Negara akhirnya mengakui dedikasi perempuan desa yang selama puluhan tahun menjaga hutan,” ujarnya.

Monica juga menyoroti kontribusi dua tokoh perempuan nasional, yakni Veronica Tan dan Catur Endah Prasetiani, yang dinilai berperan penting dalam percepatan penerbitan SK tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung