Daerah  

Adrianus Ida Liwun Soroti Progres 27,8 Persen dan Alasan Force Majeure

Poros NTT News
Ketua Komisi I DPRD Flores Timur, Adrianus Ida Liwun.

PRS – Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Dapil 2 Tanjung Bunga, Adrianus Ida Liwun, yang akrab disapa Andy Liwun, menyoroti lambannya progres proyek Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Rabat Beton ruas Sta Lamanabi, Latonliwo, Tone Latonliwo I sepanjang 6 kilometer.

Proyek dengan nilai kontrak Rp10.921.163.000,00 itu hingga 24 Desember 2025 baru mencapai progres fisik 27,8 persen, padahal masa kerja efektif sejak Juli hingga Desember 2025 tercatat sekitar 170 hari kalender.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Menurut Andy, alasan force majeure perlu diuji secara objektif.

“Berdasarkan force majeure itu menimbulkan pertanyaan khusus, apakah di lokasi tersebut terjadi hal yang sangat luar biasa seperti bencana alam?” tegas Ketua Komisi I DPRD Flotim.

Ia menilai, laporan progres seharusnya disampaikan rutin setiap bulan, bukan hanya penjelasan pada akhir Desember.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat, ia menegaskan asas manfaat jalan tersebut belum dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Cek Informasi Selengkapnya Polri Gelar Operasi Serentak Diseluruh Wilayah Indonesia

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung