PRS – Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Dapil 2 Tanjung Bunga, Adrianus Ida Liwun, yang akrab disapa Andy Liwun, menyoroti lambannya progres proyek Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Rabat Beton ruas Sta Lamanabi, Latonliwo, Tone Latonliwo I sepanjang 6 kilometer.
Proyek dengan nilai kontrak Rp10.921.163.000,00 itu hingga 24 Desember 2025 baru mencapai progres fisik 27,8 persen, padahal masa kerja efektif sejak Juli hingga Desember 2025 tercatat sekitar 170 hari kalender.
Menurut Andy, alasan force majeure perlu diuji secara objektif.
“Berdasarkan force majeure itu menimbulkan pertanyaan khusus, apakah di lokasi tersebut terjadi hal yang sangat luar biasa seperti bencana alam?” tegas Ketua Komisi I DPRD Flotim.
Ia menilai, laporan progres seharusnya disampaikan rutin setiap bulan, bukan hanya penjelasan pada akhir Desember.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat, ia menegaskan asas manfaat jalan tersebut belum dirasakan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












