Daerah  

Surat Hasil Mediasi Kepala SMKN 5 Kupang Tertahan di Meja Kadis Pendidikan NTT

Poros NTT News

PRS – Polemik kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencuat.

Hingga kini, surat pernyataan resmi dari korban Safirah Cornelia Abineno, Kepala SMK Negeri 5 Kota Kupang, yang disusun berdasarkan hasil rapat koordinasi dan mediasi kepegawaian, belum juga ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Diketahui rapat koordinasi tersebut digelar di Kupang pada 14 November 2025 dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi NTT.

Mediasi ini bertujuan menyelesaikan persoalan kepegawaian yang menimpa korban Safirah Cornelia Abineno.

Dalam rapat tersebut turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, serta Plh. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, sebagaimana tercantum dalam daftar hadir resmi.

Safirah mengungkapkan bahwa pasca-mediasi, ia telah menyusun dan menyerahkan surat pernyataan yang memuat kesepakatan hasil rapat.

Baca Juga :  Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena, Soroti Peluang Kerja Luar Negeri dan Syaratnya

Namun hingga kini, dokumen tersebut belum memperoleh pengesahan dari Ambrosius Kodo selaku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

“Saya sudah menyerahkan poin pernyataan saya melalui Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mendapat tanda tangan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun diabaikan sampai detik ini,” ungkap Safirah.

Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai ‘rumah besar’ penyelesaian persoalan justru terkesan menganaktirikan hak dan kepastian administrasi yang semestinya dilindungi.

Dalam surat pernyataan pada Jumat, 20 November 2025, korban Safirah Cornelia Abineno mencantumkan identitas sebagai berikut:

1. Nama: Dra. Safirah Cornelia Abineno

2. NIP: 196605011997022001

Pangkat/Golongan: Pembina Tingkat I (IV/b)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung