Daerah  

Direstui Jadi Desa Binaan, Kades Letneo Berterima Kasih Kepada Kejari TTU

Poros NTT News

TTU, PRS – Kepala Desa Letneo, Mariana Tahu, S.Pd, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri TTU atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan di Desa.

Hal ini termasuk alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Mariana Tahu mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H, serta tim Kejaksaan yang telah memberikan Surat Keputusan (SK) tanggal 22 Agustus 2023 NOMOR KEP – 14/N.3.12/Dek.1/08/2023. SK ini menunjukkan Desa Letneo menjadi bagian dari Program Jaksa Jaga Desa tahun 2023.

Sebagai kepala desa yang baru, Mariana Tahu mengakui perlunya dukungan Kejaksaan Negeri TTU dalam membuat keputusan terkait pembangunan dan pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  Penggalangan Dana Mahasiswa Lamaholot Maumere untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung