Kupang,PRS– Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Unit Pelayanan Publik Polres Kupang diasistensi langsung Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karorena) Polda NTT, Kombes Pol R. Dadik Junaedi Supri Hartono di Mako Polres Kupang, Kamis (25/5/2023) pagi.
Kesempatan tersebut diterima Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H di Lobi Mako Polres Kupang.
Karorena Polda NTT hadir bersama tim yang berjumlah empat orang.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat struktur dan efisiensi unit pelayanan publik guna memberikan layanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolda NTT Nomor : Sprin / 520 / IV / REN.2.3. / 2023, tanggal 27 April 2023, yang dilakukan sama pada semua Polres jajaran Polda Nusa Tenggara Timur.
Karorena Polda NTT mencakup berbagai aspek yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah infrastruktur teknologi informasi.
Polres Kupang akan diperkuat dengan perangkat keras dan perangkat lunak terkini yang akan mempercepat proses pengolahan data dan akses informasi yang diperlukan oleh masyarakat.
Selain itu, Kombes Pol Dadik langsung melakukan pendalaman pada unit-unit pelayanan Publik yang selama ini dijalankan Polres Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.