Polri  

Tidak Ada Toleransi! Kapolda NTT Beri Peringatan Keras Soal Senjata Api Rakitan

Reporter : Hendrik
Poros NTT News

“Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh pemilik home industry pembuatan senjata api rakitan agar menghentikan kegiatannya. Jangan sampai aktivitas tersebut justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda NTT juga akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kepemilikan serta penggunaan senjata api ilegal.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

“Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Oleh karena itu, segala bentuk kepemilikan maupun pembuatan senjata api ilegal akan menjadi perhatian serius dan akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan peredaran senjata api rakitan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Tidak Ada Ampun,Personel Polres Sumba Barat Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Menurutnya, sinergi seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api rakitan di lingkungannya. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencegah potensi konflik dan menjaga kedamaian di NTT,” tutup Kapolda. (**)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung