Jakarta,PRS – Sekolah Staf dan Pendidikan Polri (SSDM Polri) telah resmi membuka pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri Tahun 2023.
Seleksi ini mencakup tiga kategori utama, yaitu Tenaga Kesehatan sebanyak 94, Tenaga Teknis sebanyak 255, dan Tenaga Dosen sebanyak 1 personel.
Dalam rangka penyediaan calon pegawai berkualitas, alokasi formasi PPPK Polri Tahun 2023 ini mencakup 25 formasi untuk Mabes Polri dan 325 formasi untuk Polda, sehingga total ada 350 formasi yang tersedia (27/9).
ASSDM Kapolri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., MM., mengumumkan bahwa terdapat perubahan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Polri T.A 2023. Jadwal baru ini mencakup: Pengumuman seleksi akan dilaksanakan mulai tanggal 19 September hingga 3 Oktober 2023.
Pendaftaran seleksi akan dilaksanakan mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Seleksi administrasi akan dilaksanakan mulai tanggal 20 September hingga 12 Oktober 2023.
Dalam pengumuman ini, beliau juga menyampaikan bahwa peserta yang lolos dalam seleksi akan dialokasikan ke berbagai jabatan, termasuk:
Ahli pertama – analis kebijakan.
Analis sumber daya manusia aparatur.
Ahli pertama – penyuluh hukum.
Ahli pertama – pranata komputer.
Ahli pertama – penerjemah.
Ahli pertama – perawat.
Ahli pertama – perencana.
Ahli pertama – pengelola pengadaan barang/jasa.
Ahli pertama – Arsiparis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.