Selain itu, personil Polsek Pantai Baru juga menyampaikan informasi tentang tanda-tanda orang yang menjadi korban perdagangan orang, seperti terlihat gelisah, tidak memiliki dokumen perjalanan yang lengkap, atau tampak dikendalikan oleh orang lain.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan kejadian atau kecurigaan terkait tindak pidana perdagangan orang kepada pihak berwenang.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari para penumpang kapal laut yang hadir.
Mereka menyatakan apresiasi terhadap upaya Polsek Pantai Baru dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik mengenai tindak pidana perdagangan orang.
Para penumpang kapal laut berjanji akan lebih waspada dan berperan aktif dalam membantu pencegahan tindak pidana tersebut.
Kepala Polsek Pantai Baru, Ipda I Wayan, menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan secara rutin guna memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat.
Setelah itu, Personil Polsek Pantai Baru juga melakukan kegiatan pemasangan stiker himbauan pencegahan dan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang di kantor desa persiapan Daifadin sekaligus melakukan pendataan warga masyarakat yang sementara bekerja di luar negeri.
Editor : Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












