TTU,PRS – Seperti mutiara yang tumbuh dalam laut luas, kolaborasi antara Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dari Universitas Timor (Unimor) dan Sekolah Menengah Atas Negeri Welaus telah menyulam benang-benang pengetahuan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kalangan para siswa.
Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 2 Agustus 2023 di Desa Lakekun Utara, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Elsi Sasi, Ketua PKM Desa Lakekun Utara, dengan tegas menyampaikan tujuan dari diseminasi ini adalah untuk membangun kesadaran mengenai ancaman PPO di kalangan generasi muda.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) merupakan kejahatan kejam yang merampas martabat dan kemerdekaan manusia.
Melalui kegiatan diseminasi ini, diharapkan para siswa SMA Negeri Welaus dapat memahami berbagai wujud PPO dan memiliki pemahaman tentang peran mereka dalam mencegah serta memberantasnya.
Dalam acara yang penuh semangat, mahasiswa-mahasiswa PKM Unimor membawakan pencerahan dengan kata-kata hukum yang bijak.
Mereka didukung oleh ilustrasi visual yang memukau dan contoh nyata yang menyentuh. Siswa-siswa SMA Negeri Welaus terlibat aktif dalam diskusi dan tanya jawab, menunjukkan semangat pengetahuan yang tidak pernah pudar di kalangan muda.
Yanuarius K. N Berek, S.Pd, selaku Kepala Sekolah, memberikan apresiasi kepada PKM Unimor atas materi luar biasa yang disampaikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.