Ebed Jusuf, juga mengajak anak muda dan seluruh organisasi kepemudaan wilayah Kota Kupang untuk garda terdepan memerangi berbagai informasi menyesatkan serta aktif bersinergi dengan aparat keamanan guna menangkal tindakan-tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketentraman hidup masyarakat.
“KNPI sebagai pemersatu seluruh organisasi kepemudaan berharap anak muda bijaksana menanggapi isu-isu yang tersebar liar di berbagai platform media sosial,” tambahnya.
Sementara itu, dirinya menaruh kepercayaan penuh kepada penegak hukum untuk bekerja profesional dan bertanggung jawab dalam berbagai persoalan hukum yang terjadi, baik dalam wilayah Kota Kupang maupun Nusa Tenggara Timur pada umumnya, serta meminta masyarakat Kota Kupang mendukung dan mempercayakan berbagai penanganan kepada institusi kepolisian dalam wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur.(Hendrik)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.