Oleh karena itu, Ia berharap masyarakat perlu mencermati isu yang dikemas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang dapat memecahkan belah persatuan dan kesatuan bangsa.
” Jika ditemukan adanya tindakan intoleransi dan penistaan terhadap ajaran agama, laporkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Namun masyarakat NTT harus tetap bijaksana menyikapi timbulnya persoalan sosial kebangsaan dan terus bersinergi mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas diwilayah NTT. (**carlie)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.