Karena itu Bupati minta kepada seluruh masyarakat TTU yang ingin maju sebagai Calon Kepala Desa,mulai sekarang harus menyiapkan diri secara baik,termasuk hal hal yang berkaitan dengan persyaratan calon Kepala Desa.
Menurutnya setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk maju menjadi calon Kepala Desa.
Mantan Kadis PMD TTU ini mengatakan,sekitar 183 Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara akan mengikuti proses Pilkades serentak.
Ketika dikonfirmasi mengenai tanggal dan bulan pelaksanaan Pilkades serentak di TTU,Bupati David mengatakan, kita lihat nanti setelah Ranperda yang kita siapkan dan diajukan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) oleh DPRD TTU pada sidang I mendatang.
“Jadi kita menunggu saja dari Perda nanti, ” kata Bupati David.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.