Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pilkades Serentak di TTU Pada Tahun 2023 Sekitar 183 Desa

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News

Karena itu Bupati minta kepada seluruh masyarakat TTU yang ingin maju sebagai Calon Kepala Desa,mulai sekarang harus menyiapkan diri secara baik,termasuk hal hal yang berkaitan dengan persyaratan calon Kepala Desa.

Menurutnya setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk maju menjadi calon Kepala Desa.

Mantan Kadis PMD TTU ini mengatakan,sekitar 183 Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara akan mengikuti proses Pilkades serentak.

Ketika dikonfirmasi mengenai tanggal dan bulan pelaksanaan Pilkades serentak di TTU,Bupati David mengatakan, kita lihat nanti setelah Ranperda yang kita siapkan dan diajukan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) oleh DPRD TTU pada sidang I mendatang.

“Jadi kita menunggu saja dari Perda nanti, ” kata Bupati David.**

Baca Juga :  Ketua GMNI Bakal Aksi Besar Besaran Apabila Permintaan Tidak Diterima