Dampak Pemotongan Anggaran, KY Tak Bisa Seleksi 19 Hakim Agung dan Ad Hoc di MA

Poros NTT News

“Karena efisiensi anggaran yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, KY tidak dapat melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA. KY telah bersurat secara resmi kepada MA,” tambah M. Taufiq.

Guna mengatasi hambatan ini, KY saat ini tengah berupaya mendapatkan tambahan anggaran melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

Jika penambahan anggaran dapat direalisasikan, seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dapat kembali dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

Kesimpulan: Efisiensi anggaran yang dilakukan KY berdampak langsung pada tugas-tugas utama lembaga, termasuk seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA.

KY kini tengah berupaya mencari solusi agar dapat tetap menjalankan tugasnya tanpa mengganggu operasional kantor.

Reporter : Hendrik/Humas KY

Baca Juga :  Penyitaan Harta Pimpinan KPK Beredar di Media Sosial Adalah Hoaks

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version