Daerah  

Tim Teknis PDAM Kabupaten Kupang Mulai Benahi Kawasan SPAM Raknamo

Reporter : HN/Tim
IMG_20260714_113107_082

PRS – Di balik derasnya harapan agar air bersih terus mengalir bagi masyarakat, kondisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Raknamo justru memunculkan pertanyaan.

Rumput liar yang meninggi dan jejak sapi yang memasuki kawasan instalasi menjadi pemandangan yang kontras dengan besarnya investasi pemerintah dalam menghadirkan layanan air minum bagi warga kabupaten kupang dan sekitarnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Hal itu mencuat setelah pertemuan antara Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPPK) Nusa Tenggara Timur dengan PDAM Kabupaten Kupang pada Senin (13/7/2026).

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPPK) NTT, Didik Wahyudi, menegaskan bahwa pengelolaan operasional SPAM Raknamo telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang sejak 31 Juli 2024.

Selanjutnya, operasional sistem menjadi tanggung jawab PDAM Kabupaten Kupang.

Menurut Didik, penyerahan tersebut masih merupakan tahap pertama, yakni pengelolaan operasional sistem penyediaan air minum.

Sementara itu, proses penyerahan aset secara penuh masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Kami menyerahkan tahap pertama untuk pengelolaan airnya sambil menunggu keputusan Menteri terkait penyerahan aset secara penuh kepada pemerintah daerah,” ujar Didik.

Sehari setelah pertemuan tersebut, tim teknis terlihat turun langsung ke lapangan di kawasan SPAM Raknamo.

Berdasarkan pantauan media di Instalasi Pengolahan Air (IPA) serta Sambungan Rumah (SR) 1 dan SR 2, petugas membawa sejumlah peralatan, di antaranya mesin pemotong rumput dan perlengkapan peralatan lainnya.

Meski demikian, kondisi di sekitar fasilitas SPAM masih tampak memprihatinkan.

Area instalasi dipenuhi rumput yang menjulang, sementara kotoran sapi terlihat di beberapa titik di sekitar kawasan.

Pada Selasa (14/7/2026), pantauan media di Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 2 x 40 liter per detik, termasuk kawasan SR 300 dan SR 200, menunjukkan bahwa lingkungan sekitar fasilitas belum tertata dan terawat secara optimal.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya berharap pemerintah maupun pengelola menempatkan petugas penjaga di kawasan tersebut agar proses pemeliharaan fasilitas dapat dilakukan secara rutin.

“Kita patut bersyukur karena pemerintah pusat sudah membangun fasilitas air minum untuk masyarakat. Karena itu harus dijaga dan dirawat bersama,” ujarnya.

Warga juga berharap pengelolaan oleh PDAM Kabupaten Kupang diiringi dengan komitmen menjaga aset negara yang telah dibangun.

Menurutnya, apabila fasilitas tersebut menjadi bagian dari pelayanan publik sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka perawatan kawasan semestinya menjadi perhatian agar rumput liar maupun ternak tidak bebas memasuki area instalasi.

Di tengah bentangan embun pagi yang menyelimuti Raknamo, air bersih bukan sekadar aliran yang keluar dari pipa.

Ia adalah harapan, kehidupan, dan amanah yang dititipkan negara kepada daerah.

Menjaga fasilitas ini berarti menjaga keberlanjutan sumber kehidupan bagi masyarakat hari ini dan generasi yang akan datang. (**)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung