“Kami berharap dana ini dapat meringankan beban mereka dan memberikan sedikit kelegaan di tengah kesedihan yang mereka alami,”ujar Yohanes Sason Helan yang merupankan Calon menuju DPR RI melalui partai Gerindara ini.
Menurutnya Kopdit Swasti Sari telah merancang skema perlindungan kematian yang sesuai dengan kebutuhan anggota mereka dan besar simpanan.
Seluruh anggota yang terdaftar secara otomatis menjadi peserta program ini, dengan kontribusi bulanan yang sesuai dengan tingkat suku bunga dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh kopdit.
Sebagai lembaga keuangan koperasi, Kopdit Swasti Sari memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat.
Dengan program perlindungan sosial seperti ini, YSH berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota mereka dan menguatkan ikatan antara kopdit dan anggota mereka.
Disampaikan YSH bahwa penyerahan dana kematian ini menunjukkan komitmen dan perhatian yang tinggi dari Kopdit Swasti Sari dalam menjaga kesejahteraan anggota dan keluarga mereka.
Program perlindungan sosial semacam ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan struktur keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi anggota kopdit dan masyarakat secara umum.
Dalam situasi di mana ketidakpastian masih melanda banyak aspek kehidupan, langkah-langkah perlindungan dan dukungan finansial seperti ini menjadi semakin penting.
Kopdit Swasti Sari dengan kepemimpinan Yohanes Sason Helan sebagai GM terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat terutama Nasabah yang ada di seuluruh indonesia bahkan di NTT sendiri, tandasnya.
Reporter: Hendrik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.