“Karena tersinggung, terduga pelaku naik pitam dan langsung menebas leher temannya menggunakan parang yang dibawanya sebanyak satu kali,” ungkap Kapolres Wirata pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Aksi brutal tersebut menyebabkan korban tewas seketika, duduk di kursi dengan luka sayatan parang yang parah pada lehernya.
Upaya evakuasi dilakukan, dan korban segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah proses pemeriksaan, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan.
Pelaku, ST, saat ini telah diamankan di ruang tahanan Polres Kupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian ini meninggalkan masyarakat setempat dalam kecaman dan kekecewaan, sementara keluarga korban harus berduka atas kehilangan tragis saudaranya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.