TTU, PRS – Ketua Aliansi Anti Korupsi Republik Indonesia (ARAKSI) NTT Alfred Baun akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada Kajari TTU Roberth Jimy Lambila, SH, MH dan semua pihak yang merasakan dirugikan.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Alferd Baun kepada wartawan di aula kantor Kejari TTU pada hari Rabu tanggal 15 Pebruari 2023.
Alferd mengatakan, saya selaku ketua Umum Araksi NTT menyampaikan permohonan maaf kepada pak Kajari TTU, kadis PUPR TTU, dan semua pihak yang merasa dirugikan atas laporan kami pada tanggal 20 September 2022.
“Sekali lagi saya selaku ketua Umum Araksi NTT menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan, terutama pak Kajari TTU, terkait dengan laporan yang kami lakukan,”ungkap Alfred Baun di kantor Kejari TTU.
Menanggapi permohonan maaf dari Alfred Baun, Kajari TTU Robert Jimy Lambila, SH, MH mengatakan ungkapan permohonan maaf dari saudara Alfred Baun merupakan haknya.
Namun Roberth menambahkan permohonan maaf tersebut, mungkin yang bersangkutan merasa menyesal atas perbuatannya yang merugikan banyak pihak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.