Hukum  

Refafi Gah: Hanura Menanti Kepastian Hukum, Bukan Hanyut dalam Asumsi

Poros NTT News

“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua kader. Kalau ada masalah rumah tangga, selesaikan secepatnya secara bijak. Jangan sampai berlarut-larut lalu dimanfaatkan pihak ketiga hingga jadi masalah hukum,” katanya.

Terkait sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang yang disebut ikut memproses kasus ini, Refafi menilai BK memiliki pertimbangan sendiri berdasarkan kondisi dan situasi politik saat ini.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

“BK tentu punya mekanisme dan pertimbangan. Tapi kami di partai tetap menunggu sampai semua jalur hukum selesai. Kami tidak mau mendahului proses hukum,” katanya.

Ketua Hanura NTT itu juga menegaskan, jika pada akhirnya Mokrianus dinyatakan bersalah secara hukum dan inkrah, maka partai akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan organisasi.

“Kalau sudah ada putusan final dari pengadilan, kami tidak akan diam. Tapi selagi belum ada, kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” tandasnya.

Refafi juga membantah anggapan bahwa partai tutup mata terhadap persoalan ini.

Baca Juga :  GP Ansor Mengecam Oknum Pengeroyokan BPD Desa Tanjung Boleng

Ia justru menilai ada unsur kelengahan dari Mokrianus dalam menyikapi dinamika rumah tangganya.

“Saya tidak membela siapa-siapa. Tapi menurut saya, beliau ini lengah. Seharusnya sebagai suami, harus peka dan bijak dalam menyikapi situasi rumah tangga,” katanya.

Reporter: PorosNTT

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung