Hukum  

Putusan Jaksa Tinggi Terhadap Direktur PT.SIM Dinyatakan Benar Menurut Kuasa Hukum PT.Flobamora

Poros NTT News
Kausa Hukum PT Flobamora, Samuel Haning.

Oleh karena itu, putusan yang dikeluarkan oleh Kajati NTT, dianggap sesuai dengan fakta-fakta yang telah diajukan selama persidangan.

Samuel Haning juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan analisis mendalam terhadap bukti-bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak selama proses persidangan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Menurutnya, putusan ini menggambarkan bahwa pihak PT.Flobamora memiliki argumen yang kuat dan mampu meyakinkan Kajati NTT tentang kesalahan yang dilakukan oleh Direktur PT.SIM dalam kasus ini.

Beliau menjelaskan putusan ini memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap citra PT.SIM sebagai perusahaan, terutama karena keterlibatan seorang direktur dalam kasus hukum pidana.

Dengan putusan ini, kasus hukum antara PT.SIM dan PT.Flobamora dinyatakan telah mendapatkan kejelasan.

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak PT.SIM, putusan ini menjadi tonggak penting dalam proses hukum yang telah berlangsung cukup lama.

Samuel Haning menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait implementasi putusan ini.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Peningkatan Penanganan Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Ngada

Sebagai catatan, informasi ini didasarkan pada pernyataan resmi dari kuasa hukum PT.Flobamora, Samuel Haning.

Redaksi/PorosNTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung