Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Pelaku AK Bacok Dua Orang di TTU, Satu Tewas dan Satu Kritis

Poros NTT News
Foto ilustrasi pembunuhan.

PRS – Insiden tragis terjadi di jalan raya Oenaek, Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WITA.

Seorang pria berinisial AK, yang diketahui bernama Antonius Kuil (45), melakukan aksi pembacokan terhadap dua korban, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lagi luka kritis.

Poros NTT News

Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson melalui Kadubsi PIDM Humas Polres TTU Ipda Wilco Mitang, dalam keterangan pers yang diterima Media Poros NTT.Com, membenarkan kejadian tersebut.

“Terjadi tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia atas nama Redemtus Wanda Anunut (RWA) 37 tahun, warga Desa Noelelo, Kecamatan Mutis.”

“Sedangkan Bonefasius Sila (BS) 53 tahun, warga Kampung Mamlasi, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, mengalami luka berat pada bagian kepalanya,” ungkap Ipda Wilco Mitang.

Kronologi pembacokan, menurut keterangan polisi, Antonius Kuil (AK) pertama kali menyerang Redemtus Wanda Anunut (RWA).

Pelaku menggunakan sebilah parang dan membacok pergelangan tangan kiri, bahu kiri hingga putus, yang mengakibatkan korban RWA meninggal dunia setelah berusaha melarikan diri sejauh 80 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Mantan TKI Kuli Kasar Ini,Desak Polisi Tangkap Calo Pengirim TKI Alm.Agnes Muda dan Minta Pemda Gencar Sosialisasi

Setelah membunuh korban pertama, AK kemudian melanjutkan aksinya dengan menyerang korban kedua, Bonefasius Sila (BS), di Kampung Mamlasi, Kecamatan Oepoli, Kabupaten Kupang.

AK membacok BS sebanyak tiga kali pada bagian kepala, menyebabkan tiga luka terbuka yang serius.

Upaya Bunuh Diri Pelaku dan Tindakan Polisi