Lebih lanjut, Fransisco mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan sosial selama proses berjalan.
Korban bahkan disebut kerap dicemooh dan dituduh menyebarkan informasi tidak benar.
“Selama ini klien kami menghadapi perundungan. Kalau sampai diminta minta maaf, itu justru memperkuat stigma negatif terhadap korban,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan hukum yang ditempuh bukan semata soal pengembalian uang, tetapi tentang mencari kebenaran dan keadilan.
Fransisco mendesak penyidik di Polresta Kupang Kota untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pergantian pimpinan harus jadi momentum memperbaiki kinerja. Jangan sampai kasus ini terus menggantung tanpa kejelasan,” ujarnya.
Kasus ini disebut berkaitan dengan dugaan penggunaan dana untuk pembangunan SPPG MBG di lingkungan Polda NTT.
Korban diketahui melaporkan rekan dekatnya sendiri, Jessica Sodakain, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas aparat dalam menuntaskan perkara yang telah menyita perhatian luas masyarakat tersebut.
Polemik ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini ditayangkan, Apakah kasus ini akan segera menemukan titik terang, atau terus berlarut tanpa kepastian? Publik menunggu jawaban tegas.
Reporter: HN/Tim
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












