Hukum  

Insiden Kekerasan Terhadap Petugas Polisi di Kampung Koka Oleh Sekelompok Pemuda

Poros NTT News
Gambar Istimewa sekelompok pemuda diduga mabuk menganiaya Brigadir Salmun.

” Ya benar pada Senin (1/1) pagi telah terjadi kasus pengeroyokan anggota Polres Kupang Brigpol Salmun Tnunay di Kampung Koka Desa Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, ” terangnya.

Kemudian ia melarikan diri ke Polsek Amarasi Timur untuk melaporkan kejadian tersebut sehingga sementara mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Pemeriksaan saksi sedang dilakukan oleh kepolisian untuk mendalami kasus ini, terutama terhadap pelaku, rekan Sony Taopan yakni JS, AS, RT, DS, RT, DS, IT, dan DT,” ujarnya Kapolres Kupang.

Tambahnya, pelaku mereka menggunakan batu, kayu, dan benda lainnya untuk menganiaya Brigadir Salmun.

Akibatnya, Brigadir Salmun mengalami luka serius pada bagian dahi, siku, lutut dan punggung dan korban berlumuran darah.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wiata, mengecam keras tindakan kejam tersebut, menegaskan akan mengusut tuntas insiden ini dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.

Kapolres berharap dapat segera mengungkap motif sebenarnya dan memberikan keadilan kepada korban, Brigadir Salmun Tnunay.**

 

Baca Juga :  Pengedaran Narkotika Melalui Media Facebook, ASN di Lembata Jadi Korban