Hukum  

Kuasa Hukum UD Tetap Jaya Akan Lapor Kadis PMD Alor ke Polda NTT

Poros NTT News
Fransisco Fernando Besi, Kuasa hukum UD Tetap Jaya.

PRS Kuasa hukum UD Tetap Jaya, Fransisco Fernando Besi akan melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Alor, Drs. Immanuel Djobo, M.Si, ke Polda NTT.

Hal ini muncul menyusul terbitnya surat edaran yang melarang seluruh aparat desa di Alor bekerja sama dengan UD Tetap Jaya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Surat edaran bernomor 400, tertanggal 10 Februari 2025, menyebutkan bahwa pelarangan tersebut terkait dugaan penyuapan oleh salah satu pimpinan UD Tetap Jaya terhadap oknum ASN di Inspektorat Kabupaten Alor.

Namun, menurut Fransisco, yang terjadi bukanlah penyuapan, melainkan pemerasan.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Alor dan masih dalam tahap pengaduan.

Fransisco menyatakan keberatan atas tindakan Kepala Dinas PMD yang langsung mengeluarkan surat edaran tanpa melakukan klarifikasi. “Ini merusak nama baik klien kami,” tegas Fransisco dalam konferensi pers pada Jumat (14/2).

Baca Juga :  Mantan TKI Kuli Kasar Ini,Desak Polisi Tangkap Calo Pengirim TKI Alm.Agnes Muda dan Minta Pemda Gencar Sosialisasi

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan somasi kepada Immanuel Djobo, tetapi belum mendapat tanggapan. Jika tidak ada respons lebih lanjut, mereka akan melaporkan kasus ini ke Polda NTT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung