PRS – Seorang ibu rumah tangga berinisial SA (29) telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota Dewan Kabupaten Rote Ndao, HT, pada Rabu, 6 November 2024.
Laporan tersebut telah diterima oleh Kepolisian Resor Rote Ndao dengan nomor LP/B/150/XI/2024.
Dalam laporannya, SA mengungkapkan kronologi insiden yang terjadi di depan rumah terlapor yang berlokasi di Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Menurut SA, kejadian tersebut bermula saat HT memanggilnya untuk mengambil bendera yang ada di belakang kontarnya.
Namun, saat SA mendekat, HT diduga menariknya masuk ke dalam tempat kerjanya dan melontarkan komentar yang tidak pantas, yang menyasar fisik SA.
Saat SA berusaha meninggalkan lokasi, HT diduga secara sengaja menyentuh area dada SA. Tindakan tersebut membuat SA merasa terganggu dan langsung melaporkan peristiwa ini ke pihak berwenang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.