Hukum  

Bela Kliennya, Sisco Bessi Ultimatum Oknum Admin Lika Liku NTT “Kalian Akan Busuk Lama di Penjara

Reporter : HN/Tim
Screenshot_20260727-145538~2

“Nanti semuanya akan terungkap dalam proses hukum. Karena itu penting agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera ditangkap dan ditahan. Perbuatan seperti ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan menjadi preseden buruk di NTT,” ujarnya.

Disebut Menggiring Opini Publik

Sisco menilai pola kerja jaringan tersebut diduga tidak hanya sebatas mengunggah konten di media sosial.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Ia menduga terdapat upaya menggiring opini publik agar masyarakat mempercayai informasi tertentu sehingga memberikan tekanan sosial kepada pihak yang menjadi sasaran.

Menurutnya, jaringan tersebut juga diduga membangun komunikasi dengan sejumlah pihak di berbagai instansi maupun lembaga pemerintahan untuk memperoleh informasi yang kemudian dipublikasikan secara negatif.

Dampaknya, kata Sisco, tidak hanya merugikan nama baik seseorang, tetapi juga memengaruhi kehidupan pribadi, lingkungan kerja, hingga hubungan sosial korban.

“Ini sangat memalukan apabila benar dilakukan sebagai mata pencaharian, yakni mengelola akun-akun palsu untuk memfitnah dan menghakimi orang di ruang publik,” katanya.

Dua Laporan dari Klien, Total Disebut Capai 14 Laporan Polisi

Lebih lanjut, Sisco mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terdapat dua laporan polisi yang berasal dari kliennya, yakni Kajari Kabupaten Kupang Yupiter Selan dan seorang pelapor lain yang disebutnya sebagai Boy.

Ia juga menyebut secara keseluruhan terdapat sekitar 14 laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan aktivitas jaringan tersebut.

“Seluruh laporan itu dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Optimistis Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Di akhir keterangannya, Sisco menyatakan optimistis penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT akan segera menetapkan tersangka apabila seluruh unsur pembuktian telah terpenuhi.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional sehingga pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat segera dimintai pertanggungjawaban.

“Kami berharap proses hukum segera dituntaskan agar oknum-oknum yang meresahkan masyarakat bisa segera ditangkap dan ditahan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.(**)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung