Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Begini Tanggapan Ben D. Hadjon Setelah Gregorius Senari Duran Mengundurkan Diri Sebagai Kuasa Hukum Ahli Waris Labina

Reporter : Ell
Poros NTT News
Ben D Hadjon Kuasa Hukum Pemda Flotim.

“Tidak akan menghapus dugaan tindak pidana yang sudah dilaporkan. Tapi sekali lagi saya nyatakan bahwa saya menghargai itikad baik dari yang bersangkutan dalam menyampaikan sikapnya kepada publik,” katanya.

Ia mendukung dan menghargai upaya yang dilakukan penyidik Polres Flores Timur menangani perkara tersebut. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh berkaitan dengan sikap Pemkab Flotim terhadap pengunduran diri ahli waris Labina, Gregorius Senari Durun.

“Sebagai kuasa hukum, saya mengapresiasi kinerja penyidik dari Polres Flores Timur yang telah bekerja secara profesional, cermat dan teliti dalam menangani permasalahan ini. Semoga informasi-informasi yang menyesatkan di area publik dapat terklarifikasi semuanya,” tandasnya.

Diketahui, Pengunduran diri dan permintaan maaf disampaikan oleh Gregorius Senari Duran setelah adanya laporan polisi dari pemda Flotim melalui kuasa hukumnya kepada Polres Flores Timur atas dugaan penyerobotan lahan lahan eks Kimpraswil.

Laporan itu dilayangkan menyusul adanya pendudukan lahan oleh ahli waris Aloysius Boki Labina dan kuasa hukumnya di atas lahan eks Kimpraswil Larantuka.

Baca Juga :  Penangkapan Pelaku Pencurian Motor di Kabupaten TTU