“Tidak akan menghapus dugaan tindak pidana yang sudah dilaporkan. Tapi sekali lagi saya nyatakan bahwa saya menghargai itikad baik dari yang bersangkutan dalam menyampaikan sikapnya kepada publik,” katanya.
Ia mendukung dan menghargai upaya yang dilakukan penyidik Polres Flores Timur menangani perkara tersebut. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh berkaitan dengan sikap Pemkab Flotim terhadap pengunduran diri ahli waris Labina, Gregorius Senari Durun.
“Sebagai kuasa hukum, saya mengapresiasi kinerja penyidik dari Polres Flores Timur yang telah bekerja secara profesional, cermat dan teliti dalam menangani permasalahan ini. Semoga informasi-informasi yang menyesatkan di area publik dapat terklarifikasi semuanya,” tandasnya.
Diketahui, Pengunduran diri dan permintaan maaf disampaikan oleh Gregorius Senari Duran setelah adanya laporan polisi dari pemda Flotim melalui kuasa hukumnya kepada Polres Flores Timur atas dugaan penyerobotan lahan lahan eks Kimpraswil.
Laporan itu dilayangkan menyusul adanya pendudukan lahan oleh ahli waris Aloysius Boki Labina dan kuasa hukumnya di atas lahan eks Kimpraswil Larantuka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.