Ia juga menegaskan Konstitusi sudah mengamanatkan itu Camkan.
“Kita sudah membuat laporan itu, saya tegaskan ke Kapolda untuk diproses sesuai tata hukum yang berlaku. Dan kita akan kawal terus ini.”
Kami GMNI Sikka mendukung penuh perjuangan kawan GMNI Nagekeo, agar mendesak Kapolri dan Kapolda NTT segera menonaktifkan AKBP Yudha Pranata dari jabatan Kapolres Nagekeo.
Lagi pula tindakan kapolres Nagekeo sudah bernuansa premanisme. Diduga ada rencana jahat mengkriminalisasi dan mengancam terhadap wartawan Tribun Flores, Patrianus Meo Djawa.
Dari bocornya percakapan di Grub KH-Destroyer tersbeut, kita bisa melihat bagaimana karakter dan nuansa kejahatan yang direncanakan itu kapolres Nagekeo.
Reporter: ST.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












