Hukrim  

Team Reskrim Polsek Hamparan Perak, Sikat 3 Pelaku Pencurian

Poros NTT News

Yakni 3 orang pelaku berinisial Menan (31), warga Gg. Bilal Dusun 6 Desa Hamparan Perak, Utama Sahara (22), warga Dusun V Desa Klambir Kec. Hamparan Perak dan Jumatul Aini (48) ,warga Dusun IV Desa Klambir Kec. Hamparan Perak. Barang bukti yang diamankan 1 ekor Kambing Domba.

Selanjutnya dilakukan introgasi singkat di TKP didapati bahwasanya benar pelaku merupakan spesialis pencurian di wilayah Desa Klambir dan sekitarnya.

Team langsung membawa Tersangka ke Mapolsek Hamparan Perak untuk di lakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.” Tutup IPDA Yossafat.

Pelaku disangkakan pasal tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHPidana. (RI-1)

Baca Juga :  ADPR Rekomondasi Keberatan Masyarakat, Bupati Kupang Terus Lakukan Pelantikan Kepala Desa Oenoni II

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version