Kupang,PRS- GM. Kopdit Swasti Sari Yohanes Sason (YSH), yang merupakan salah satu kader partai Gerindra yang akan bertarung untuk menduduki kursi di DPR RI pada tahun 2024 yang akan datang ini.
Hadinya Yohanes Sason Helan di Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat TTS di sambut baik secara adat oleh tua tanah dan disaksikan langsung warga setempat sekiatr 500 an lebih orang diluar anak-anak.
Nampak pada suasana tersebut Yohanes Sason Helan di kalungankan dengan sebuah selempang oleh masyarkat adat desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan Minggu, 7 Mei 2023.
“Kami sangat tau Bapa Yohanes selama 30 tahun memimpin Kopdit Swasti Sari dan tidak terdengar nama baik bapa tercoreng jadi untuk dukungan dan baru kali ini kami menyatakan sikap secara langsung memilih untuk mengantarkan Bapak Yohanes Sason Helan menuju DPR RI di tahun 2024 yang akan datang ini,”ungkap salah tua adat tersebut.
Pantauan media pada Acara ini, ada pun moment tersebut Bapa Yohanes Sason helan sangat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan isi hati mereka secara langsung dengan beliau yang siap didukung sebagai calon anggota legislatif.
Dalam pertemuan tersebut, Yohanes Sason merespon beberapa niat yang disampaikan oleh masyarakat desa kedepan dengan tidak memberikan janji karena itu sangat fatal dan sering kali tidak di laksankan seperti Bapa mama mereka ketahui selama ini,tegasnya.
Untuk itu, mari kita laksanakan terlebih dahulu kebersamaan kita hari ini jika terpilih menjadi anggota DPR RI,tentu bebuat itu baik bagi saya hal biasa,ungkapnya.
“Saya tau pasti hati masyarakat karena saya sering di bersama mereka di lapangan. Jadi kali ini bapa mama mereka sudah undang dan kenal saya pastikan semua itu akan jadi bisa dengan kerja sama yang baik karena semuanya itu Tuhan yang tau,”tutur YSH dihadapan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat desa perlu diberdayakan agar dapat mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidup bisa baik melalui UKM kalau bicara saol kesejahteraan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.