2. Memperbaiki dan memperkuat atap rumah.
3. Membersihkan sampah di selokan atau kali.
4. Memastikan para nelayan mendapatkan informasi peringatan dini sehingga bisa mengamankan perahu kedaratan dan tidak melaut untuk sementara waktu.
5. Menetapkan titik evakuasi sementara.
6. Jika terjadi hujan dengan intesitas tinggi dengan durasi lebih dari satu jam serta objek jarak pandang 30M tidak terlihat jelas maka warga di daerah lereng, bantaran sungai, dataran rendah dan daerah aliran air maka segera melakukan evakuasi mandiri ke titik aman terlebih dahulu.
7. Segera melapokan kejadian bencana di lokasi masing-masing ke BPBD setempat melalui grub WA salah tangguh.
Reporter : Elton Nggiri
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












