Daerah  

Utang Rp179 Juta, Oknum ASN YTS Terancam Dilaporkan ke Bupati TTU

Poros NTT News

“Saya sudah hubungi lewat WA dan telepon, tapi tidak ada respon. Padahal, dia sudah buat surat pernyataan tertulis tanggal 4 Juli 2024 di Kefamenanu bahwa utang itu akan dilunasi pada 22 Desember 2024,” tegas Yovita.

Sayangnya, janji tersebut tidak ditepati hingga hampir setahun berlalu.

“Sekarang sudah mau masuk Desember 2025, tapi tidak ada kabar atau niat baik untuk bayar. Kalau tidak segera dilunasi, saya akan laporkan secara tertulis kepada Bupati TTU, karena YTS ini adalah seorang ASN,” ujarnya dengan nada kesal.

Hal tersebut sudah menjadi perhatian publik, karena menyangkut integritas dan etika seorang ASN yang semestinya menjadi teladan.

Reporter:DV

Baca Juga :  Bupati Kabupaten Kupang Sebut Eksistensi Kopdit Swasti Sari Soko Guru Perekonomian di Indonesia

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version