TTU,PRS – Sejak bulan Januari sampai bulan Mei 2023 tercatat 12 orang meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu lintas ( Laka Lantas ).
Hal tersebut disampaikan Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson, S.H, S.Ik, M.H melalui Kasat Lantas Polres TTU Iptu Rahmat Agus Ibrahim kepada wartawan di Kefamenanu pada Senin 5 Juni 2022.
IPTU Rahmat mengatakan berdasarkan data yang dirilis jajaran Satlantas Polres TTU, sejak januari hingga Mei 2023, tercatat 18 kasus Laka Lantas, dengan menelan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang.
Ke 18 kasus Laka Lantas tersebut dengan rincian sebagai berikut: bulan Januari sebanyak 9 kasus, bulan Februari 5 kasus, Maret 1 kasus, Mei 3 kasus, sementara bulan April tidak ada kasus.
Rahmat menjelaskan, dari 18 kasus tersebut, korban meninggal dunia 12 kasus, Luka Berat 8 kasus dan luka ringan 5 kasus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.