Ia menyebut,ada tiga SK Bupati nanti,yaitu SK untuk tim KMPS, SK untuk TPT, dan SK untuk tim koordinasi. Sesuai validasi dokumen, maka hanya ada 157 KK yang tercover dari 200 KK sesuai hasil review APIP, dan menyebar pada 35 Desa/kelurahan dari 24 Kecamatan.
Sementara 43 KK sudah mendapat bantuan serupa. Ketika dikonfirmasi,ada asumsi miring dari masyarakat bahwa ada upaya untuk bunga kan uang tersebut,Yosefina, menegaskan bahwa uang tidak berbunga,karena transfernya melalui Giro dan tidak ada bunga, tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD TTU Agustus Tulasi, SH yang dikonfirmasi media Poros NTT di Kefamenanu, mengatakan BPBD TTU, harus segera merealisasikan dana bantuan bagi masyarakat yang terdampak Badai Seroja tahun 2021.
Mantan ketua Fraksi Partai Golkar ini,menegaskan dana 5 Miliar lebih segera direalisasikan. Sehingga tidak ada asumsi miring dari masyarakat,bahwa dana tersebut tetap tersimpan di bank untuk mendapatkan bunga. Supaya tidak terjadi seperti itu, maka BPBD harus segera merealisasikan dana tersebut.
Tentunya juga perlu memperhatikan hal terkait seperti administrasi, Juknis dan Juklaknya,sehingga kemudian tidak ada kesalahan,dan berdampak Hukum.
Politisi Partai Golkar ini, juga berharap agar masyarakat jangan seperti ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga lagi.
Karena itu, ADPRD TTU Dua periode dari Dapil Biboki ini mengharapkan, agar BPBD TTU segera merealisasikan dana bantuan tersebut bagi masyarakat,sehingga masyarakat tidak terlalu bertanya kapan ini dilakukan.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.