Selain itu, Sulastri Rasyid juga menekankan peran dinasnya dalam menjaga kebersihan lingkungan laut. Melalui sosialisasi, mereka berupaya mencegah masuknya sampah plastik ke laut.
“Kami sedang berusaha membuka tabung sampah berupa kertas dan plastik di kawasan pesisir. Program ini kami duplikasi dari kegiatan lingkungan hidup,” jelas Sulastri Rasyid.
Dia juga membahas tantangan terkait kewenangan Tempat Pendaratan Ikan (TPI). Meskipun beberapa TPI sudah diserahkan ke Provinsi NTT, masih ada beberapa yang belum menyerahkan.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang otonomi daerah, seharusnya kewenangan 0 sampai 12 mil ada di Provinsi.
Sebelumnya, 0 sampai 4 mil ada di kabupaten, tapi sekarang harus di Provinsi,” papar Sulastri Rasyid.
Meski dihadapkan pada berbagai kendala, Sulastri Rasyid menegaskan komitmennya untuk terus berusaha memajukan sektor perikanan dan kelautan di NTT.
Pemberdayaan masyarakat nelayan, penerapan SLIN, upaya menjaga lingkungan, dan penanganan kewenangan TPI menjadi fokus utama dalam agenda kepemimpinannya di Dinas Perikanan dan Kelautan NTT.
Reporter: HL
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












