Halim menjelaskan wilayah kerja Kantor Imigrasi Atambua ini meliputi Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Malaka, dimana jarak tempuh untuk datang ke Imigrasi Atambua bisa dikatakan jauh.
Oleh karena itu, semoga dengan adanya layanan Paspor Merdeka ini,diharapkan dapat memudahkan masyarakat, meskipun kita melakukannya diluar hari kerja, ungkap Halim.
Halim membuahkan, selain Paspor Merdeka ini, kami juga memiliki program EAZY PASSPORT, dimana kegiatan ini juga bertujuan untuk menjangkau masyarakat di perbatasan” lanjut K.A. Halim.
Lebih lanjutnya Halim mengatakan, pelaksanaan layanan Paspor Merdeka ini dilakukan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi Indonesia dengan tujuan rekor MURI sebagai pelayanan paspor terbanyak di hari libur.
Kegiatan Paspor Merdeka ini, tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku, serta menerapkan pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Semoga dengan adanya kegiatan Paspor Merdeka ini, masyarakat menjadi terbantu dalam memperoleh dokumen perjalanan berupa paspor sehingga dapat melakukan perjalanan ke luar Negeri dengan aman dan nyaman,” tutur Halim.
Reporter : David Nenonaisali
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










