Saksi A.De Charge juga tidak menemukan adanya penyalahgunaan tersebut.
Harry menyoroti ketidaksesuaian dakwaan dengan fakta, seperti ketiadaan surat keputusan Bupati tentang harga eceran tertinggi di Kabupaten Sabu Raijua pada tahun 2017.
Saksi juga tidak dapat menunjukkan surat ketetapan harga tertinggi sebelum masalah ini muncul.
Dengan demikian, kuasa hukum berpendapat bahwa terdakwa tidak bersalah karena telah menjalankan bisnis BBM sesuai dengan izin yang sah dan tanpa melanggar peraturan yang diatur oleh pasal 55 UU.
Reportet: HL
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












