Daerah  

SI Yani Gemas Digagas Imigrasi Atambua dalam Penyebaran Informasi

Poros NTT News
Imigrasi Atambua Dukung Perubahan SI Yani Gemas dalam Penyebaran Informasi Keimigrasian.

Ia mengharapkan bagi semua stakeholder agar terobosan ini dapat mengoptimalkan fungsi penyebaran informasi Keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua juga telah membentuk Tim Agen Humas Perbatasan, untuk meningkatkan Pelayanan Informasi Publik Keimigrasian di kawasan perbatasan khususnya Penyebaran Informasi Keimigrasian di wilayah Desa-Desa Perbatasan NKRI dan Timor Leste,sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas penyebaran informasi keimigrasian.

Firdaus pun menjelaskan, kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua,telah dilakukan kegiatan uji coba pemanfaatan aplikasi Layanan Informasi Agen Humas kepada petugas imigrasi di perbatasan.

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk melakukan uji coba pemanfaatan  Aplikasi Si Yani Gemas  sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan informasi keimigrasian kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, tutur Firdaus.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan informasi kepada petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua tentang pemanfaatan Si Yani Gemas sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, jelas Firdaus.

Firdaus juga mengharapkan sekali lagi, kedepannya aplikasi ini dapat terus digunakan sehingga dapat membantu dalam upaya peningkatan kualitas layanan informasi, bagi seluruh masyarakat, terutama informasi layanan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Atambua, imbuhnya.

Baca Juga :  Polisi dan Bhabinkamtibmas Polsek Borong Bantu Warga Kota Ndora

Reporter : David Neno Naisali