TTU, PRS – Dalam rangka memperkuat Layanan Penyebaran Informasi Keimigrasian, Imigrasi Atambua Dukung Aksi Perubahan SI Yani Gemas.
Si Yani Gemas merupakan salah satui bentuk dukungan terhadap aksi perubahan dalam hal penyebaran informasi keimigrasian.
Karena itu Imigrasi Atambua melaksanakan uji coba aksi perubahan penyebaran informasi keimigrasian melalui aplikasi Si Yani Gemas yang dilaksanakan, 5-6 November 2023.
Hal tersebut disampaikan kepala seksi informasi dan komunikasi Keimigrasian kelas II TPI Atambua melalui pers rilis yang diterima media ini pada hari Sabtu, 11 Nopember 2023.
Lebih lanjut Ia menyampaikan Aplikasi Layanan Informasi Agen Humas atau disingkat Si Yani Gemas ini merupakan salah satu aksi perubahan, serta tindak lanjut dari kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang diikuti Jabatan Pengawas Eselon IV di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
Firdaus menambahkan Si Yani Gemas ini sendiri digagas oleh dirinya sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Firdaus dengan tujuan, aksi perubahan ini dapat menjangkau masyarakat daerah perbatasan tentang informasi layanan dan produk hukum keimigrasian.
Lebih lanjut Firdaus mengatakan Di Yani Gemas ini mendapat dukungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Halim.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.